JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah diminta segera memberikan kepastian bagi masyarakat Yogyakarta terkait sistem pemilihan kepala daerah yang diakomodir dalam RUU Keistimewaan DIY.
Hingga saat ini, pembahasan RUU tersebut menggantung karena belum adanya kesepakatan mengenai Gubernur DIY ditetapkan atau dilakukan pemilihan secara langsung.
Gubernur DIY, Sri Sultan HB X pun “menantang” pemerintah untuk melakukan referendum untuk menyerap aspirasi masyarakat Yogyakarta.
Wakil Ketua DPR, Pramono Anung mengatakan, sikap tegas pemerintah dibutuhkan untuk memberi kepastian posisi keistimewaan.
“Kalau lama digantung, kasihan Sultan. Selain itu, Jogja punya sejarah. Daerah lain, keistimewaannya bisa terjaga kenapa Jogja tidak?,” ujar Pramono di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (29/9/2010).
Meski mendesak pemerintah memberi kepastian, Pramono meminta agar Sultan tak terburu-buru meminta referendum. “Tetapi, pemerintah harus merespon hal ini,” katanya.
Jika permintaan referendum diikuti, ia khawatir, preseden yang sama akan diminta oleh daerah lainnya. Namun, Pramono menegaskan, apapun persoalannya keistimewaan Yogyakarta harus dipertahankan.
Tinggalkan komentar